Tentang Kami

Pembentukan komite

Komite Kemanusiaan Indonesia didirikan pada bulan Januari 2005 dan dicatat dalam akte notaris pada bulan Januari, 2005. Dan mendapat izin untuk mengumpulkan dana sosial dan ZISWAF dari Kementerian Sosial melalui Keputusan: 219/HUKBS/2005, juga memperoleh izin dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada bulan Januari 2006 melalui keputusan: C-14.HT.01.Th 2006.

Demikian juga memperoleh lisensi dari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 26 Juni 2007.

Komite Kemanusiaan Indonesia memperoleh Sertifikat Penghargaan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2007.
Komite Kemanusiaan Indonesia adalah sebuah lembaga sosial yang  memayungi dari berbagai lembaga sosial, yaitu:

1. PKPU
2. Rumah Zakat Indonesia
3. Salimah
4. Yayasan Dana Sosial Al Falah

Tujuan umum

Komite Kemanusiaan Indonesia beserta lembaga yang dibawah naungannya bertujuan untuk melakukan kegiatan sosial dalam bidang pembangunan ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, distribusi Zakat serta penanganan bencana alam. Selain itu KKI juga kerjasama dengan NGO International dalam menangani  rekontruksi daerah-daerah yang terkena bencana dalam tingkat International.

Dan Komite Kemanusiaan Indonesia adalah salah satu pendiri dari Union Of NGO’s Of Islamic World (UNIW).

Kegiatan

Untuk mencapai tujuan tersebut, KKI melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Memberikan bantuan kepada korban bencana.
  2. Memberikan bantuan untuk pengungsi korban bencana.
  3. Memberikan bantuan kepada orang-orang terlantar.
  4. Memfasilitasi anak-anak korban bencana untuk memperoleh hak asuh dari para dermawan dan perlindungan dari pemerintah untuk melanjutkan pendidikan dan kehidupan yang layak.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl